Indonesia merupakan salah satu Negara/Bangsa di dunia yang paling
beragam. Negara kepulauan terbesar di dunia ini terdiri dari lebih 13 ribu
pulau besar dan kecil,terbentang di tiga wilayah waktu. Berpenduduk lebih dari
230 juta. Keragaman itu paling tampak pada kenyataan bahwa di Indonesia mempunyai banyak etnis yang berbeda, dengan
ratusan bahasa daerah yang masing-masing berbeda pula pembendaharaan katanya.
Terbentuknya Indonesia sebagai
suatu Bangsa pastilah melalui proses yang sangat panjang. Kemerdekaan Indonesia
diperoleh setelah berjuang melawan para penjajah selama berabad-abad.
Kemerdekaan telah menjadi hak yang mandiri secara total pada masa ini.
Kapasitas kemandirian dapat dilihat dari kemampuan bangsa tersebut membina
keterbukaan dengan bangsa lain di dunia, berdasarkan prinsip saling melengkapi
dengan menguntungkan satu sama lain.
Bangsa pada hakikatnya adalah
sekelompok manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam proses
sejarahnya,sehingga mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat untuk
bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu
kesatuan nasional.
Pembinaan Kebangsaan
Pembinaan secara bahasa sendiri
berarti
1.
Proses,
cara, perbuatan membina (negara dsb)
2.
Pembaharuan,
penyempurnaan
3.
Usaha,
tindakan
Kegiatan yg dilakukan secara
efisien dan efektif untuk memperoleh hasil yg lebih baik. Maka dari itu,
martabat suatu bangsa sangat ditentukan dari kemampuan bangsa tersebut membina
pranata-pranata kehidupan yang memiliki pengaruh besar dalam membentuk karakter
bangsa yang memiliki daya saing tinggi dan berpikiran cerdas seperti pranata
ekonomi dan pranata sosial-politik.
Untuk menjadi bangsa-bangsa yang
menguasain kehidupan secara global, maka diperlukan karakter yang kuat serta
tingkat imajinasi dan kreativitas yang tiada batasnya serta bermental baja
sehingga tahan banting terhadap segala kondisi yang mungkin terjadi.
Apabila suatu bangsa tidak memiliki
karakter tersebut, maka bangsa tersebut tidak akan mampu memberikan
komplementasi yang berarti pada sistem sivilisasi global dan memberikan peranan
pada sektor-sektor ekonomi yang dianggap bernilai tinggi. Bangsa yang demikian
akan tergusur sumber daya alamnya dan hanya mampu mengembangkan sektor ekonomi
yang bernilai rendah. Selain itu, lingkungan akan semakin rusak dan budayanya
semakin terjajah
Dengan tidak adanya upaya dan
komitmen bagi suatu bangsa dalam meningkatkan daya saingnya, maka hal tersebut
membuka kemungkinan yang semakin besar bahwa akan menjadi bangsa yang
termarginalkan di era kompetisi global. Semakin lemah daya saing suatu bangsa,
maka akan berdampak dengan rentannya kemandirian bangsa tersebut karena akan
terjebak pada perangkap globalisasi, yang merupakan perangkap teknologi dan
perangkap kebudayaan.
Kedua perangkap tersebut sangat
mudah merasuki suatu bangsa yang berkarakter lemah. Misalnya, perangkap
teknologi akan menjebak sebuah bangsa untuk membangun industri yang berbasiskan
pada lisensi atau re-alokasi pabrik tanpa adanya pembinaan kapabilitas
teknologi, sehingga bangsa tersebut meskipun terlihat memproduksi berbagai
produksi yang beraneka ragam, namun esensinya proses tersebut hanya dilakukan pada
tahapan yang kurang penting. Proses produksi yang penting masih dikuasai oleh
asing. Dengan demikian bangsa tersebut aktivitas industrinya akan sangat
bergantung pada entitas asing.
Setelah berpuluh-puluh tahun
Indonesia merdeka, harus diakui bahwa Indonesia telah mengalami berbagai
dinamika proses transformasi karakter bangsa. Dalam kurun waktu tersebut, telah
banyak hasil pembangunan walaupun harus diakui masih banyak kekurangan yang
perlu ditingkatkan terutama dalam masalah kemiskinan dan kesejahteraan
masyarakat.
Bangsa Indonesia kini dihadapkan
pada sejumlah paradoks terkait dengan pembangunan karakter bangsa. Di satu
sisi, pembangunan bangsa Indonesia telah mencatat sejumlah prestasi seperti
pertumbuhan ekonomi yang membaik dan hampir mencapai target 6% di tahun 2007.
Selain itu kuota ekspor terus meningkat, cadangan devisa yang semakin besar dan
jumlah penduduk miskin semakin berkurang. Namun di sisi lain, bangsa Indonesia
masih dihadapkan dengan sejumlah fenomena seperti kasus korupsi, saling memfitnah
dalam kehidupan bernegara dan sejumlah ekses lain yang tidak mencerminkan
sifat-sifat karakter yang sesuai dengan Pancasila.
Untuk merombak tatanan suatu bangsa
di era globalisasi tidak dapat dilakukan hanya dengan menjadikan masyarakatnya
berada dalam tatanan pola kehidupan demokratis yang menghilangkan batas etnis,
pluralitas budaya dan heterogenitas politik. Akan tetapi ditutuntut hal yang
lebih dari itu, yakni suatu tatanan masyarakat demokratis yang terus melakukan pembelajaran
dalam upaya untuk mencapai suatu peningkatan kapasitas pengetahuan yang
berkelanjutan sehingga membentuk masyarakat madani yang berdaya saing tinggi.
Dengan demikian, hal tersebut dapat mendukung tercapainya kemandirian dan
peningkatan martabat bangsa.
Mekanisme Institusional dan Pembinaan Bangsa
Salah satu bukti bahwa bangsa ini
masih memiliki karakter yang unggul adalah adanya kenyataan bahwa banyak anak
bangsa yang meraih prestasi gemilang dengan menjadi juara olimpiade fisika
maupun lainnya. Sebuah prestasi yang memberikan arti penting bahwa bangsa
Indonesia juga memiliki kemampuan berpikir yang unggul dan setara dengan
bangsa-bangsa besar di dunia. Hal tersebut juga membuktikan bahwa bangsa
Indonesia masih memiliki komponen yang tidak malas dan memiliki karakter kerja
keras serta sikap yang selalu ingin menjadi yang terbaik dalam era perasingan
global. Anak muda yang berprestasi menunjukan bibit bangsa di bidang
pendidikan, sehingga jelas bahwa pembangunan karakter bangsa memerlukan peranan
yang sangat penting.
Tanpa
adanya mekanisme institusional yang kuat, maka
akan berpotensi menimbulkan kegagalan suatu induksi positif dari karakter
bangsa yang baik, kepada kanal-kanal komponen bangsa lainnya, sehingga karakter
positif tersebut tidak dapat di transmisikan ke seluruh aspek pembangunan. Apabila kelemahan mekanisme institusional ini
dibiarkan maka akan mengakibatkan kemerosotan dari karakter positif bangsa
menuju pada tata nilai yang tidak membangun. Misalnya, lemahnya mekanisme
institusional pada pembangunan karakter bangsa akan mempersulit adanya induksi
mentalitas bersaing dari para juara olimpiade fisika kepada komponen bangsa
lainnya, sehingga para juara olimpiade fisika ini malah mengalami reduksi
kapasitas pengetahuan ketika berinteraksi dengan komponen bangsa lainnya.
Pendidikan sebagai mekanisme institusional yang akan mengakselerasi pembinaan karakter bangsa juga berfungsi sebagai arena untuk mencapai tiga hal prinsipil dalam pembinaan karakter bangsa yaitu:
Pendidikan sebagai mekanisme institusional yang akan mengakselerasi pembinaan karakter bangsa juga berfungsi sebagai arena untuk mencapai tiga hal prinsipil dalam pembinaan karakter bangsa yaitu:
·
Hal pertama adalah pendidikan
sebagai arena untuk re-aktivasi sejumlah karakter luhur bangsa Indonesia.
·
Hal kedua adalah pendidikan sebagai
sarana untuk membangkitkan karakter bangsa yang dapat meningkatkan pembangunan
sekaligus memindahkan potensi domestik untuk peningkatan daya saing bangsa.
·
Hal ketiga adalah pendidikan sebagai
sarana untuk menginternalisasikan kedua aspek diatas yakni re-aktifasi sukses
budaya masa lampau dan karakter inovatif serta kompetitif, ke dalam segenap
sendi-sendi kehidupan bangsa dan program pembangunan.
Maka membangun karakter bangsa untuk
mencapai kemandirian, harus diarahkan pada perbaikan dan penyempurnaan
mekanisme institusional. Untuk melakukan penyempurnaan mekanisme institusional,
maka pemerintah harus memberikan perhatian besar dalam pengembangan dunia
pendidikan nasional. Pendidikan yang baik dan produktif merupakan sarana paling
efektif untuk membina dan menumbuh-kembangkan karakter bangsa yang positif. Di
samping juga peran pendidikan dalam meningkatkan kualitas hidup dan derajat
kesejahteraan masyarakat, yang dapat mengantarkan bangsa kita mencapai
kemakmuran.
SOAL!
1.
Faham
Kebangsaan, rasa kebangsaan, dan semangat kebangsaan
A. Faham Kebangsaan
Faham
Kebangsaan merupakan pengertian yang mendalam tentang apa dan bagaimana bangsa
itu mewujudkan masa depannya. Dalam mewujudkan paham tersebut belum diimbangi
adanya legitimasi terhadap sistem pendidikan secara nasional, bahkan masih
terbatas muatan lokal, sehingga muatan nasional masih diabaikan. Tidak adanya
materi pelajaran Moral Pancasila atau Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa
(PSPB) atau sertifikasi terhadap Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
(P4) di setiap strata pendidikan, baik formal, non-formal, maupun di masyarakat
luas.
B. Rasa Kebangsaan
Rasa
kebangsaan tercermin pada perasaan rakyat, masyarakat dan bangsa terhadap
kondisi bangsa Indonesia yang dalam perjalanan hidupnya menuju cita-cita bangsa
yaitu masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
1945. Hal ini masih dirasakan jauh dalam pencapaiannya, karena memudarnya rasa
kebangsaan yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari dengan berbagai
peristiwa, baik perasaan mudah tersinggung yang mengakibatkan emosional tinggi
yang berujung pada pembunuhan, bahkan pada peringatan Hari Ulang Tahun
Kemerdekaan 17 Agustus yang setiap tahun dirayakan kurang menggema, karena
kurangnya penghayatan dan pengamalan terhadap Pancasila. Di samping itu, adanya
tuntutan sekelompok masyarakat dengan isu putra daerah terutama dalam Pilkada
masih terjadi amuk massa dengan kepentingan sektoral, sehingga akan
mengakibatkan pelaksanaan pembangunan nasional terhambat.
C. Semangat Kebangsaan.
Belum
adanya keterpaduan semangat kebangsaan atau nasionalisme yang merupakan
perpaduan atau sinergi dari rasa kebangsaan dan paham kebangsaan. Hal ini
tercermin pada sekelompok masyarakat mulai luntur dalam memahami adanya
pluralisme, karena pada kenyataannya bangsa Indonesia terdiri atas bermacam
suku, golongan dan keturunan yang memiliki ciri lahiriah, kepribadian,
kebudayaan yang berbeda, serta tidak menghapus kebhinekaan, melainkan
melestarikan dan mengembangkan kebhinekaan sebagai dasarnya. Penghayatan dan
pengamalan Pancasila dalam wawasan kebangsaan yang terasakan saat ini, belum
mampu menjaga jati diri, karakter, moral dan kemampuan dalam menghadapi berbagai
masalah nasional. Padahal dengan pengalaman krisis multi dimensional yang
berkepanjangan, agenda pemahaman, penghayatan dan pengamalan Pancasila dalam
bentuk wawasan kebangsaan bagi bangsa Indonesia harus diarahkan untuk membentuk
serta memperkuat basis budaya agar mampu menjadi tumpuan bagi usaha pembangunan
di segala aspek kehidupan maupun di segala bidang.
2.
Pengertian
Wawasan Kebangsaan
Kata Wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu mawas yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat. Wawasan Kebangsaan adalah cara pandang mengenai diri dan tanah airnya sebagai egara kepulauan dan sikap bangsa Indonesia diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Wawasan Kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia adalah merupakan sebuah pedomann yang masih bersifat filosofia normatif. Sebagai perwujudan dari rasa dan semangat kebangsaan yang melahirkan bangsa Indonesia. Akan tetapi situasi dan suasana lingkungan yang terus berubah sejalan dengan proses perkembangan kehidupan bangsa dari waktu ke waktu. Wawasan Kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia harus senantiasa dapat menyesuaikan diri dengan perkembagan dan berbagai bentuk implementasinya. Memahami serta mempedomani secara baik ajaran yang terkandung di dalam konsepsi Wawasan Kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia akan menumbuhkan keyakinan dan kepercayaan dari setiap warga bangsa tentang posisi dan peran masing-masing ditengah-tengah masyarakat yang serba majemuk. Hal ini berarti suasana kondisi yang mendorong perkembangan setiap individu sehingga terwujud ketahanan pribadi dapat menciptakan suatu ketahanan nasional Indonesia.
3.
Jelaskan
Pengertian Wawasan Nusantara
Setiap bangsa mempunyai wawasan
nasional yang merupakan visi bangsa yang bersangkutan menuju ke masa depan.
Adapun wawasan nasional bangsa Indonesia di kenal dengan Wawasan Nusantara.
Istilah wawasan nusantara terdiri dari dua buah kata yakni wawasan dan nusantara.
Wawasan berasal dari kata ‘wawas’ yang berarti pandangan, tinjauan atau
penglihatan inderawi. Akar kata ini membentuk kata ‘mawas’ yang berarti
memandang, meninjau atau melihat. Sehingga wawasan dapat berarti cara pandang,
cara meninjau, atau cara melihat. Sedangkan Nusantara berasal dari kata ‘nusa’
yang berarti pulau – pulau, dan ‘antara’ yang berarti diapit di antara dua hal
(dua benua yaitu benua Asia dan benua Australia serta dua samudera yakni
samudera Pasifik dan samudera Hindia). Berdasarkan teori-teori tentang wawasan,
latar belakang falsafah Pancasila, latar belakang pemikiran aspek kewilayahan,
aspek sosial budaya, dan aspek kesejarahan, terbetuklah satu wawasan nasional
indonesia yang disebut wawasan nusantara dengan rumusan pengertian yang sampai
ini berkembang sebagai berikut:
Ø Pengertian
wawasan nusantara berdasarkan ketetapan Majelis
Permusyawarahan Rakyat tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN adalah sebagai
berikut: wawasan nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada
Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan
kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Ø Pengertian
wawasan nusantara menurut Prof. Dr. Wan
Usman (Ketua Program S-2PKN – UI) “wawasan nusantara adalah cara pandang
bangsa indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan
semua aspek kehidupan yang beragam.”. Hal tersebut disampaikannya saat
lokakarya wawsan nusantara dan ketahanan nasional di Lemhanas pada Januari
2000. Ia juga menjelaskan bahwa wawasan nusantara merupakan geo-politik
indonesia.
Ø Pengertian
wawasan nusantara, menurut Kelompok Kerja Wawasan Nusantara, yang diusulkan
menjadi ketetapan majelis permusyawaratan rakyat dan dibuat di Lemhanas tahun
1999 adalah sebagai berikut: “cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai
diri dan lingkungannya yang berseragam dan bernilai strategis dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
menyelengarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk
mencapai tujuan nasional.” Secara umum wawasan nasional berarti cara pandang
suatu bangsa tentang diri dan lingkungannya yang dijabarkan dari dasar falsafah
dan sejarah bangsa itu sesuai dengan posisi dan kondisi geografi negaranya
untuk mencapai tujuan atau cita – cita nasionalnya. Sedangkan arti dari wawasan
nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta sesuai dengan geografi wilayah
nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan atau cita – cita
nasionalnya. Dengan demikian wawasan nusantara berperan untuk membimbing bangsa
Indonesia dalam penyelengaraan kehidupannya serta sebagai rambu – rambu dalam
perjuanagan mengisi kemerdekaan. Wawasan nusantara sebagai cara pandang juga
mengajarkan bagaimana pentingnya membina persatuan dan kesatuan dalam segenap
aspek kehidupan bangsa dan negara dalam mencapai tujuan dan cita – citanya.
4.
Peran
apa yang dapat dilakukan Mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa dalam
Menanggulangi Kondisi Negara yang diperlukan saat ini
Peran Mahasiswa sangat diperlukan.
Dalam menanggapi peranan mahasiswa dalam menanggulangi kondisi RI, sebenarnya
banyak sekali peran yang dapat dilakukan. Mahasiswa selalu menjadi bagian dari
perjalanan sebuah bangsa, baik sebagai pelopor, penggerak bahkan sebagai
pengambil keputusan. Mahasiswa itu mempunyai pemikiran yang kritis terhadap masalah
yang ada disekitar, mengangkat realita sosial yang terjadi di masyarakat, dan
bisa juga memperjuangkan aspirasi masyarakat. Secara umum peran mahasiswa
antara lain, sebagai penyampai kebenaran, sebagai agen perubahan, dan yang
paling utama sebagai generasi penerus bangsa.
Mahasiswa dituntut supaya bisa
mengikuti perkembangan zaman, mempunyai sikap kritis terhadap lingkungan,
mempunyai rasa nasionalisme yang tinggi, dan masih banyak lainnya. Kita sebagai
mahasiswa jangan hanya sekedar menjadi pelajar, tetapi kita harus bisa
mengembangkan potensi diri kita, mengembangkan jiwa sosial, dan juga kemampuan
softskill dan hardskill. Dan yang paling utama yaitu mahasiswa harus bisa
membawa negara ini kedalam perubahan yang lebih baik.
5.
Pada
akhir-akhir ini rindakan mahasiswa di lingkungan
kampus-kampus(Demo,Anarkhis,perkelahian,Judi,dsb) tertentu cukup
memperihantinkan yang dapat mengganggu proses belajar mengajar. Tindakan untuk
Mengatasi Tindakan Mahasiswa yang Merugikan dalam Lingkungan Kampus
Akhir-akhir ini nama mahasiswa
sering muncul di pemberitaan media. Akan tetapi kebanyakan pemberitaan tersebut
mengarah pada kejelekan mahasiswa, contohnya saja seperti, Demo yang berakhir ricuh,Seks Bebas, anarkisme para mahasiswa, bahkan
narkoba dan sikap lain yang melanggar hukum. Hal itu sangat mencoreng citra
para mahasiswa di mata masyarakat yang dianggap sebagai calon penerus bangsa.
Hal ini dapat ditanggulangi dengan
diadakannya kegiatan – kegiatan yang memberikan nilai positif salah satunya
adalah aktif dalam kegiatan himpunan jurusan masing masing,diadakannya
pendidikan didalam kampus tentang tatacara bagaimana menyampaikan aspirasi
kepada negara tanpa merugikan pihak lain , serta memberikan tindakan yang tegas
terhadap pelanggarnya.
Dan pihak kampus juga harus selalu
mengadakan Penyuluhan dan Mengarahkan Mahasiswanya agar tidak membuat perbuatan
yang melanggar hukum.
Sumber: